Closed ikhsan-rfl closed 7 months ago
terima kasih atas koreksinya, data sudah diupdate
maaf kesalahan data bukan hanya ada di "KAB. PAHUWATO" akan tetapi hampir semua wilayah yang memiliki keterangan "Perbaikan nama dari ..... menjadi ....." & "Perbaikan nama ..... semula .... menjadi ....." dan sejenisnya.
contoh: "Johan Pahwalan" yg seharusnya "Johan Pahlawan"
"Lam Kuta" yg seharusnya "Lamkuta"
"Dayah Tungku" yg seharusnya "Dayah Teungku"
saya lihat di dokumen "Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022" yang didapat dari https://github.com/cahyadsn/wilayah_ref, jika di dokumen terdapat keterangan "Perbaikan nama ..." saat di cek dengan data yg ada di wilayah.sql masih menggunakan data lama, berikut contoh nya:
tertulis di wilayah.sql "KAB. PAHUWATO" yg seharusnya "KAB. POHUWATO"
mohon koreksinya apakah benar atau memang ada dokumen terbaru ?